Luwu Timur, Sulsel - Oknum Camat Tomoni Timur, ZS, di Kabupaten Luwu Timur dilapor ke Polisi. Penyebab ZK diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada dua orang anak.
Kedua korban anak adalah RS 17 tahun dan AS 8 tahun dan kedua korban diketahui masih satu keluarga.
Dikutip dari dari pemberitaan Tim TvOne.news, Rabu (05/01/22) Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora saat ini belum bersedia memberikan komentar apapun soal kasus ini. Kata Kapolres, sebab laporannya baru saja mereka terima.
Kedua korban ditemani orang tuanya saat menyambangi Polres Luwu Timur untuk membuat laporan polisi. Laporan kedua korban diterima Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Luwu Timur, Rabu (05/01/22).
Adapun kronologis kejadian diceritakan ayah kandung korban, Aris Paliling bahwa kedua anaknya dianiaya oleh ZS. Saat itu, kata Aris, kedua korban sedang bermain petasan di lapangan. Kebetulan Lapangan tempat bermain petasan posisinya berhadapan dengan rumah jabatan Camat Tomoni Timur.
Saat itu pelaku ZS kemudian mendatangi kedua korban, entah kenapa ZS lantas memukul kepala dan malah menampar kedua korban.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
"Usai kejadian itu pelaku ZS kemudian bergegas pergi mengendarai mobil. Tak lama anak kami pulang sambil menangis. Setelah mereka bercerita, saya antar keduanya untuk melakukan visum di Pusmeskas, " kata Aris Paliling, Rabu (05/01/22).
Aris juga menambahkan anaknya pulang dalam kondisi muntah-muntah dan terus menangis. Pelaku (ZS) kata Aris, sudah datang ke rumahnya untuk meminta maaf.
"Saya maafkan, tapi biar kasusnya diproses polisi, " kata Aris.
Kedua korban saat melapor ke Polres, didampingi pekerja sosial dari perlindungan anak Kementerian Sosial RI.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Sementara ZS, oknum Camat yang dilaporkan ke Polisi, saat ini belum dapat dikonfirmasi.